Biaya haji 2027 akhirnya disepakati pemerintah bersama DPR RI. Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
Dari total tersebut, rata-rata Bipih yang menjadi beban jemaah sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat pengelolaan dana haji.
Besaran tersebut menjadi dasar pembiayaan haji reguler 2027. Pemerintah juga memberikan skema subsidi sehingga rata-rata sisa pelunasan yang perlu dibayar jemaah menjadi sekitar Rp23.048.825, setelah memperhitungkan setoran awal, saldo virtual account, dan subsidi pemerintah.
Biaya Haji 2027 Berapa?
Pertanyaan mengenai biaya haji 2027 berapa kini sudah memiliki jawaban resmi. Pemerintah dan DPR melalui Panitia Kerja BPIH menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
BPIH merupakan total biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Angka tersebut tidak seluruhnya dibayar langsung oleh jemaah karena sebagian pembiayaan berasal dari Nilai Manfaat dana haji.
Berikut gambaran pembiayaan haji 2027:
| Komponen | Rata-rata per Jemaah |
|---|---|
| BPIH 2027 | Rp98.466.351 |
| Bipih dari jemaah | Rp54.648.825 |
| Nilai Manfaat | Rp43.817.526 |
| Porsi Bipih | 55,50% |
| Porsi Nilai Manfaat | 44,50% |
Nilai tersebut merupakan rata-rata nasional. Besaran biaya yang dibayar jemaah dapat mengikuti ketentuan dan komponen biaya berdasarkan embarkasi.
Sisa Pelunasan Haji 2027
Besaran Bipih rata-rata Rp54.648.825 tidak sama dengan nominal yang harus disiapkan sebagai pembayaran pelunasan. Hal ini karena sebagian jemaah sudah memiliki setoran awal dan mendapatkan perhitungan Nilai Manfaat melalui virtual account.
Untuk skema 2027, jemaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat perolehan virtual account sekitar Rp3,4 juta serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.
Dengan perhitungan tersebut, rata-rata sisa pelunasan menjadi:
Rp54.648.825 – Rp25.000.000 – Rp3.400.000 – Rp3.200.000 = Rp23.048.825
Jadi, rata-rata pelunasan biaya haji 2027 diperkirakan Rp23.048.825 per jemaah berdasarkan skema yang telah disepakati.
Nominal tersebut lebih rendah sekitar Rp3,38 juta dibandingkan beban pelunasan rata-rata pada tahun sebelumnya.
Mengapa Pelunasan Lebih Rendah?
Penurunan beban pelunasan bukan berarti total biaya penyelenggaraan haji turun sebesar nominal yang sama. Mekanisme pembiayaan haji menggunakan kombinasi Bipih yang dibayar jemaah dan Nilai Manfaat dari pengelolaan dana haji.
Pada 2027, pemerintah juga memasukkan subsidi sebesar Rp3,2 juta per jemaah dalam perhitungan tersebut. Kebijakan ini membuat nominal yang perlu dibayarkan saat pelunasan menjadi lebih rendah.
Komponen BPIH 2027
BPIH 2027 tidak hanya digunakan untuk satu jenis kebutuhan. Biaya tersebut mencakup berbagai layanan selama proses penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia maupun Arab Saudi.
Berdasarkan penjelasan BPKH, rata-rata BPIH 2027 terdiri dari beberapa komponen utama:
- Biaya dalam negeri sekitar Rp5.643.945 per jemaah.
- Biaya operasional di Arab Saudi sekitar Rp54.317.360 per jemaah.
- Biaya penerbangan sekitar Rp38.505.046 per jemaah.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, totalnya menjadi rata-rata Rp98.466.351 per jemaah.
Komponen tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan perjalanan dan pelayanan jemaah, mulai dari penerbangan hingga layanan selama berada di Arab Saudi.
Berapa Nilai Manfaat Dana Haji 2027?
Dalam skema pembiayaan 2027, Nilai Manfaat mempunyai porsi cukup besar. Rata-rata Nilai Manfaat yang digunakan untuk membantu pembiayaan mencapai Rp43.817.526 per jemaah, atau sekitar 44,50 persen dari total BPIH.
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH juga menyatakan kesiapan menyalurkan Nilai Manfaat untuk mendukung penyelenggaraan haji 2027. Total alokasi yang disiapkan mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Penggunaan Nilai Manfaat tersebut menjadi bagian dari skema pembiayaan yang membuat beban pembayaran langsung jemaah tidak sama dengan total biaya penyelenggaraan.
Kuota Haji Indonesia 2027
Selain biaya, jumlah kuota menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji. Untuk 2027, pemerintah dan DPR menyepakati total kuota Indonesia sebanyak 221.000 jemaah.
Jumlah tersebut menjadi dasar dalam perencanaan penyelenggaraan haji Indonesia pada 1448 Hijriah. Pembagian antara jemaah haji reguler dan haji khusus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Besaran kuota juga berkaitan dengan proses pengisian daftar keberangkatan berdasarkan nomor porsi. Karena itu, calon jemaah perlu memeriksa informasi keberangkatan melalui sistem resmi haji.
Syarat Pelunasan Biaya Haji 2027
Syarat pelunasan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membayar biaya yang ditetapkan. Jemaah yang masuk alokasi keberangkatan perlu memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan kesehatan sesuai regulasi.
Dalam pelaksanaan haji 2026, jemaah yang masuk alokasi keberangkatan antara lain harus berstatus aktif, memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, dan memenuhi ketentuan terkait riwayat keberangkatan haji.
Ketentuan khusus untuk pelunasan haji 2027 akan mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, jadwal serta persyaratan final perlu diperiksa ketika pengumuman pelunasan resmi diterbitkan.
Cara Mengetahui Apakah Masuk Kuota Haji 2027
Calon jemaah dapat memantau status keberangkatan melalui layanan resmi haji. Salah satu informasi yang perlu diperhatikan adalah nomor porsi yang tercantum pada bukti pendaftaran.
Nomor porsi menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan daftar tunggu dan penentuan alokasi keberangkatan. Sistem resmi haji dapat digunakan untuk melihat estimasi keberangkatan dan informasi terkait status jemaah.
Beberapa data yang perlu disiapkan antara lain:
- Nomor porsi.
- Nama sesuai dokumen pendaftaran.
- Data identitas jemaah.
- Informasi rekening atau bukti setoran apabila diperlukan.
- Dokumen kesehatan sesuai ketentuan.
- Informasi dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah atau layanan resmi daerah.
Cara Daftar Haji Reguler
Bagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi ingin mengikuti antrean haji, pendaftaran haji reguler dilakukan melalui mekanisme resmi. Persyaratan yang berlaku antara lain beragama Islam, berusia minimal 12 tahun, memiliki identitas yang sah, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung seperti akta kelahiran, buku nikah atau ijazah.
Tahapan pendaftaran secara umum meliputi:
- Membuka rekening tabungan haji pada Bank Penerima Setoran Bipih.
- Melakukan setoran awal Bipih sesuai ketentuan.
- Mendapatkan bukti setoran awal dan nomor validasi.
- Melakukan pendaftaran pada Kantor Kementerian Haji dan Umrah/Kemenag sesuai mekanisme yang berlaku.
- Mendapatkan nomor porsi.
- Menunggu sesuai antrean keberangkatan.
Besaran setoran awal yang tercantum pada layanan resmi saat ini adalah Rp25 juta. Setoran awal tersebut bukan keseluruhan biaya haji, melainkan bagian dari dana pendaftaran yang nantinya diperhitungkan dalam kewajiban pembayaran jemaah.
Apakah Biaya Haji 2027 Sama untuk Semua Daerah?
Belum tentu. BPIH yang diumumkan pemerintah merupakan rata-rata nasional, sementara biaya perjalanan yang dibayarkan jemaah dapat berbeda berdasarkan embarkasi.
Perbedaan tersebut berkaitan dengan komponen seperti penerbangan dan layanan perjalanan. Sebagai gambaran, pada 2026 Bipih ditetapkan berbeda berdasarkan embarkasi, mulai dari Aceh hingga embarkasi lainnya.
Karena itu, angka Rp54.648.825 sebaiknya dipahami sebagai rata-rata Bipih nasional, bukan angka mutlak yang otomatis berlaku untuk setiap jemaah di seluruh Indonesia.
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dibuka?
Sampai informasi penetapan BPIH 2027 yang dipublikasikan pemerintah, jadwal pelunasan perbankan untuk seluruh jemaah belum menjadi angka yang perlu dicantumkan sebagai jadwal final dalam artikel ini.
Sebagai perbandingan, pelunasan haji 2026 tahap pertama dibuka pada 24 November hingga 23 Desember 2025. Jadwal tersebut kemudian memiliki tahap lanjutan untuk pengisian kuota apabila masih terdapat sisa kuota.
Jadwal pelunasan 2027 perlu menunggu petunjuk teknis resmi. Informasi tersebut penting karena menentukan kapan jemaah yang masuk alokasi keberangkatan harus menyelesaikan pembayaran.
Perbandingan Biaya Haji 2026 dan 2027
Perubahan biaya dapat terlihat apabila BPIH dan Bipih 2026 dibandingkan dengan skema 2027.
| Komponen | 2026 | 2027 |
|---|---|---|
| BPIH rata-rata | Rp87.409.366 | Rp98.466.351 |
| Bipih rata-rata | Rp54.194.366 | Rp54.648.825 |
| Porsi Nilai Manfaat | Rp33.215.000 | Rp43.817.526 |
| Porsi Bipih | 62% | 55,50% |
Pada 2026, rata-rata BPIH ditetapkan Rp87.409.366 dengan Bipih Rp54.194.366. Sementara pada 2027, BPIH naik menjadi sekitar Rp98,47 juta, tetapi kenaikan total BPIH tidak sepenuhnya menjadi beban langsung jemaah karena komposisi Nilai Manfaat juga meningkat.
Hal tersebut menjelaskan mengapa total biaya penyelenggaraan dan jumlah yang harus dibayar jemaah merupakan dua angka yang berbeda.
Yang Perlu Disiapkan Calon Jemaah
Calon jemaah yang masuk alokasi keberangkatan perlu menyiapkan beberapa hal sejak awal. Persiapan tidak hanya berupa dana pelunasan, tetapi juga dokumen dan persyaratan kesehatan.
Beberapa hal yang dapat dipersiapkan meliputi:
- Memastikan nomor porsi masih aktif.
- Memantau status keberangkatan melalui layanan resmi.
- Menyiapkan dana sesuai nominal pelunasan.
- Memeriksa status kesehatan dan istithaah.
- Memastikan dokumen kependudukan sesuai.
- Memantau pengumuman resmi terkait jadwal pelunasan.
- Menghindari pembayaran melalui pihak yang tidak ditunjuk pemerintah.
Kesimpulan
Biaya haji 2027 telah disepakati pemerintah dan DPR dengan rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata Bipih yang menjadi porsi jemaah sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat.
Setelah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta, saldo virtual account sekitar Rp3,4 juta dan subsidi pemerintah Rp3,2 juta, rata-rata sisa pelunasan menjadi Rp23.048.825. Nominal tersebut merupakan rata-rata dan dapat berbeda sesuai ketentuan yang berlaku bagi masing-masing jemaah.