Home » Ekonomi » Pemerintah Perkuat Fasilitasi Ekspor agar UMKM Indonesia Mudah Tembus Pasar Global

Pemerintah Perkuat Fasilitasi Ekspor agar UMKM Indonesia Mudah Tembus Pasar Global

Smallest FontLargest Font

Pemerintah terus memperkuat fasilitasi ekspor untuk membuka akses pasar internasional bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan melalui business matching, pendampingan, penguatan akses informasi pasar, hingga pemanfaatan platform digital untuk mempertemukan produk Indonesia dengan buyer mancanegara.

Kementerian Perdagangan mencatat business matching pada Januari-Juli 2026 telah memfasilitasi 1.021 UMKM dengan nilai transaksi mencapai USD 333,68 juta atau sekitar Rp5,95 triliun. Nilai tersebut terdiri atas purchase order (PO) USD 58,06 juta dan potensi transaksi USD 275,61 juta.

Penguatan ekosistem ekspor juga dilakukan melalui kolaborasi Kemendag dan Kementerian UMKM, termasuk pengembangan InaExport sebagai national export gateway. Platform tersebut diarahkan menjadi etalase produk sekaligus kanal untuk membantu pelaku usaha memperoleh informasi dan akses pasar luar negeri.

Pemerintah Perluas Akses Ekspor UMKM

Perluasan pasar ekspor menjadi salah satu fokus pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Tantangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan kemampuan produksi, tetapi juga akses terhadap buyer, informasi pasar, standar produk, dan jaringan perdagangan internasional.

Sejumlah bentuk fasilitasi yang diperkuat pemerintah meliputi:

  • Business matching, untuk mempertemukan UMKM dengan calon pembeli dari luar negeri.
  • Pendampingan ekspor, untuk meningkatkan kesiapan pelaku usaha.
  • Kurasi produk, agar barang yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan pasar.
  • Akses informasi pasar, termasuk peluang dan karakteristik negara tujuan.
  • Promosi produk, melalui platform digital dan kegiatan perdagangan internasional.
  • Dukungan perwakilan perdagangan RI, untuk membantu mencari calon buyer di negara tujuan.

Kemendag menyebut program UMKM BISA Ekspor menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses langsung UMKM ke pasar global. Program tersebut juga diarahkan untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah melakukan ekspor.

Business Matching Jadi Jembatan ke Buyer Global

Business matching menjadi salah satu bentuk fasilitasi ekspor yang paling banyak digunakan untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra dagang. Melalui skema ini, produk lokal dapat diperkenalkan langsung kepada buyer yang membutuhkan komoditas tertentu.

BACA JUGA:  Tabel KUR BSI 2026: Angsuran, Plafon, Syarat, dan Cara Pengajuan

Pada Januari-Juli 2026, Kemendag mencatat 546 kegiatan business matching yang melibatkan perwakilan perdagangan RI di 33 negara tujuan ekspor. Kegiatan tersebut terdiri atas presentasi bisnis atau pitching dan pertemuan langsung dengan buyer.

Capaian Business Matching 2026

Data berikut menunjukkan skala fasilitasi yang telah berjalan hingga Juli 2026.

Indikator Januari-Juli 2026
UMKM yang difasilitasi 1.021 UMKM
Kegiatan business matching 546 kegiatan
Total PO dan potensi transaksi USD 333,68 juta
Purchase Order USD 58,06 juta
Potensi transaksi USD 275,61 juta
Negara tujuan melalui perwakilan perdagangan 33 negara

Angka tersebut menunjukkan bahwa fasilitasi ekspor tidak hanya berupa promosi produk, tetapi juga mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra dagang secara lebih terarah. Sebagian peserta bahkan merupakan UMKM yang sebelumnya belum melakukan ekspor.

Produk UMKM Mulai Menjangkau Berbagai Negara

Peluang ekspor UMKM tidak terbatas pada satu jenis komoditas. Buyer dari berbagai negara menunjukkan minat terhadap produk makanan, kerajinan, fesyen, komoditas perkebunan, hingga produk berbasis manufaktur.

Pada Juli 2026, business matching melibatkan 396 UMKM dan 79 buyer dari 15 negara. Pasar yang terlibat antara lain Malaysia, Inggris, Arab Saudi, India, Amerika Serikat, Nigeria, Meksiko, China, dan Australia.

Produk yang mendapat permintaan antara lain:

  • Produk susu dan pakan ternak.
  • Sarang burung walet.
  • Obat-obatan.
  • Produk fesyen dan kerajinan.
  • Dekorasi rumah.
  • Makanan dan minuman olahan.
  • Kelapa dan minyak atsiri.
  • Kopi dan produk herbal.
  • Furnitur.
  • Arang kelapa dan briket.

Keragaman komoditas tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar global cukup luas. Namun, keberhasilan memasuki pasar luar negeri tetap bergantung pada kesesuaian produk, kualitas, standar, kapasitas produksi, serta kebutuhan negara tujuan.

InaExport Diperkuat sebagai Gerbang Ekspor Nasional

Pemerintah juga memperkuat sisi digital melalui InaExport. Pada 22 September 2026, Kemendag melakukan soft launching layanan baru yang diarahkan untuk menjadikan platform tersebut sebagai national export gateway.

Penguatan InaExport mencakup beberapa fungsi penting:

  • Etalase produk Indonesia, untuk memperkenalkan komoditas kepada pasar internasional.
  • Informasi pasar, sehingga pelaku usaha dapat memahami peluang di negara tujuan.
  • Akses buyer, sebagai bagian dari upaya memperluas jaringan dagang.
  • Informasi ekspor, untuk membantu memahami kebutuhan pasar luar negeri.
  • Kanal digital, agar promosi produk dapat dilakukan secara lebih luas.

Kementerian UMKM dan Kemendag juga menandatangani kerja sama untuk meningkatkan pemberdayaan serta daya saing UMKM dalam pengembangan ekspor. Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah kanal Cek Ekspor di InaExport.

BACA JUGA:  Update! Tabel KUR BRI September 2026, Cicilan Rp10 Juta hingga Rp500 Juta

Pendampingan Jadi Bagian Penting Fasilitasi Ekspor

Masuk ke pasar internasional membutuhkan lebih dari sekadar produk yang memiliki potensi penjualan. Pelaku usaha perlu memahami standar, dokumen, kualitas, kemasan, pemasaran, serta karakteristik konsumen di negara tujuan.

Pemerintah menyediakan sejumlah bentuk pendampingan, antara lain:

  • Pelatihan ekspor, untuk meningkatkan pemahaman mengenai perdagangan internasional.
  • Kurasi produk, guna melihat kesiapan barang sebelum dipasarkan.
  • Pendampingan desain, agar tampilan produk lebih sesuai dengan kebutuhan pasar.
  • Business matching, untuk membuka hubungan dengan buyer.
  • Dukungan perwakilan perdagangan, dalam mencari mitra di luar negeri.
  • Export Center, sebagai tempat memperoleh pendampingan dan informasi.

Kemendag melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan juga menjalankan Export Coaching Program. Program tersebut diarahkan untuk mendampingi UMKM berorientasi ekspor agar lebih siap bersaing di pasar internasional.

Bea Cukai Berikan Dukungan Fasilitas Kepabeanan

Fasilitasi ekspor juga berkaitan dengan pemahaman terhadap prosedur kepabeanan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyediakan Agen Fasilitas Kepabeanan untuk membantu pelaku UMKM memahami pemanfaatan fasilitas yang tersedia.

Fungsi pendampingan tersebut antara lain:

  1. Memberikan informasi fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
  2. Menjadi penghubung antara pelaku usaha dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  3. Membantu memahami ketentuan yang berkaitan dengan fasilitas ekspor.
  4. Mendukung calon penerima fasilitas, terutama yang masih menghadapi kendala pemahaman regulasi.

Kehadiran pendamping di sisi kepabeanan menjadi bagian dari upaya mengurangi hambatan administratif yang dapat dihadapi UMKM ketika mulai masuk ke perdagangan internasional.

UMKM BISA Ekspor Terus Diperkuat

Program UMKM BISA Ekspor menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mencetak lebih banyak eksportir dari sektor UMKM. Sepanjang 2025, program tersebut telah memfasilitasi 1.217 pelaku usaha dengan total transaksi USD 134,87 juta.

Capaian tersebut terdiri atas:

  • 1.217 UMKM yang memperoleh fasilitasi.
  • 622 kegiatan business matching.
  • 399 sesi pitching.
  • 223 pertemuan dengan buyer mancanegara.
  • USD 57,45 juta dalam bentuk purchase order.
  • USD 77,42 juta berupa potensi transaksi.

Program ini kemudian terus diperkuat pada 2026. Pada Januari-Juli 2026, business matching yang difasilitasi Kemendag telah menjangkau 1.021 UMKM dan mencatat USD 333,68 juta dalam PO serta potensi transaksi.

Tantangan UMKM untuk Masuk Pasar Global

Meski akses pasar semakin terbuka, ekspor tetap memiliki sejumlah tantangan. Produk yang memiliki potensi penjualan di dalam negeri belum tentu langsung memenuhi kebutuhan pasar internasional.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Standar produk, termasuk persyaratan teknis negara tujuan.
  • Sertifikasi, terutama untuk komoditas yang memiliki ketentuan khusus.
  • Kapasitas produksi, agar mampu memenuhi permintaan buyer secara konsisten.
  • Kemasan dan label, yang harus menyesuaikan ketentuan pasar tujuan.
  • Harga dan biaya logistik, yang memengaruhi daya saing.
  • Konsistensi kualitas, agar hubungan dagang dapat berlangsung jangka panjang.
BACA JUGA:  Cara Melacak Lokasi Nomor HP Lewat Google Maps dengan Mudah

Kementerian UMKM sendiri menempatkan keterbatasan akses pasar domestik dan global sebagai salah satu tantangan UMKM. Kebijakan yang disiapkan mencakup fasilitasi sertifikasi berstandar internasional dan business matching untuk mendorong keterlibatan UMKM dalam rantai pasok serta kegiatan ekspor.

Peluang Ekspor UMKM Semakin Terbuka

Penguatan berbagai kanal menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam mendorong UMKM masuk ke perdagangan internasional. Fasilitasi tidak hanya berfokus pada pencarian buyer, tetapi juga mencakup kesiapan produk, peningkatan kemampuan pelaku usaha, promosi, dan dukungan setelah calon mitra ditemukan.

Sejumlah peluang yang tersedia meliputi:

  • InaExport sebagai kanal digital dan etalase produk.
  • Business matching untuk mempertemukan UMKM dengan buyer.
  • Export Center untuk memperoleh pendampingan.
  • Perwakilan perdagangan RI di berbagai negara tujuan.
  • Trade Expo Indonesia sebagai salah satu ajang promosi produk Indonesia.
  • Export Coaching Program untuk meningkatkan kesiapan eksportir baru.

Kemendag juga mendorong pemanfaatan Trade Expo Indonesia 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026 sebagai salah satu sarana memperluas peluang perdagangan.

Pemerintah Dorong Lebih Banyak Eksportir Baru

Fokus pemerintah tidak hanya mempertahankan eksportir yang sudah aktif, tetapi juga memperluas basis pelaku usaha yang baru masuk pasar internasional. Pendekatan tersebut terlihat dari program pendampingan yang menyasar UMKM yang belum memiliki pengalaman ekspor.

Program UMKM BISA Ekspor menjadi salah satu instrumennya dengan kegiatan seperti:

  • Kurasi dan peningkatan kesiapan produk.
  • Presentasi produk kepada perwakilan perdagangan.
  • Pertemuan dengan calon buyer.
  • Pendampingan desain.
  • Penguatan kapasitas pelaku usaha.
  • Dukungan jaringan perdagangan luar negeri.

Kemendag menyatakan penguatan business matching akan terus dilakukan dengan mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan RI dalam mengidentifikasi buyer potensial dan mempertemukannya dengan eksportir Indonesia.

Penutup

Pemerintah terus memperkuat fasilitasi ekspor agar UMKM Indonesia memiliki akses yang lebih luas ke pasar global. Upaya tersebut dilakukan melalui business matching, pendampingan, promosi, peningkatan kapasitas, penguatan InaExport, hingga dukungan perwakilan perdagangan di negara tujuan.

Data Januari-Juli 2026 menunjukkan 1.021 UMKM telah difasilitasi melalui business matching dengan nilai PO dan potensi transaksi USD 333,68 juta. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa akses terhadap buyer internasional menjadi salah satu instrumen penting dalam membuka peluang ekspor bagi sektor UMKM.

Ke depan, kesiapan produk tetap menjadi faktor penting agar peluang tersebut dapat berubah menjadi transaksi yang berkelanjutan. Standar kualitas, sertifikasi, kapasitas produksi, kemasan, harga, logistik, serta pemahaman pasar tujuan perlu diperkuat seiring semakin terbukanya akses perdagangan internasional.