Sekolah Rakyat menjadi salah satu informasi yang banyak dicari seiring perluasan program pendidikan berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai penghasilan tenaga pengajar, tenaga kependidikan, serta tunjangan profesi guru yang bertugas di Sekolah Rakyat.
Besaran penghasilan guru Sekolah Rakyat tidak dapat disamakan dengan satu angka gaji bulanan untuk seluruh guru. Hal ini karena terdapat perbedaan status kepegawaian, jenis penghasilan, serta tunjangan yang diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat?
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2025, terdapat indeks satuan biaya penghasilan tenaga pengajar Sekolah Rakyat sebesar Rp300.000 per orang per hari (OH). Keputusan tersebut ditetapkan pada 26 Juni 2025 dan masih berstatus berlaku dalam JDIH Kementerian Sosial.
Angka Rp300.000 tersebut perlu dipahami sebagai satuan biaya penghasilan berdasarkan hari kerja, bukan berarti setiap guru otomatis menerima Rp300.000 dikalikan jumlah hari dalam satu bulan sebagai gaji tetap.
Besaran yang diterima dalam praktik dapat berkaitan dengan status dan mekanisme penugasan guru. Karena itu, angka tersebut tidak tepat jika langsung disebut sebagai gaji bulanan tetap seluruh guru Sekolah Rakyat.
Tabel Penghasilan Guru Sekolah Rakyat
Berikut gambaran komponen penghasilan yang perlu dibedakan:
| Komponen | Besaran/Ketentuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Biaya penghasilan tenaga pengajar | Rp300.000 per orang/hari | Berdasarkan indeks satuan biaya Kepmensos 146/HUK/2025 |
| Tunjangan profesi guru | Sesuai ketentuan TPG | Berlaku bagi guru yang memenuhi persyaratan |
| Gaji ASN/PPPK | Mengikuti ketentuan ASN | Bergantung status dan golongan |
| Tambahan penghasilan kepala sekolah | Rp9.896.000 | Berdasarkan indeks yang ditetapkan untuk jabatan tertentu |
Kepmensos Nomor 146/HUK/2025 secara khusus mengatur indeks satuan biaya penghasilan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan serta tambahan penghasilan bagi kepala sekolah.
Mengapa Ada Angka Rp300 Ribu per Hari?
Angka Rp300.000 per hari muncul karena pemerintah menetapkan satuan biaya penghasilan tenaga pengajar untuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Satuan tersebut digunakan sebagai dasar biaya penghasilan dalam pelaksanaan program.
Artinya, angka tersebut berbeda konsep dengan gaji pokok ASN atau PPPK. Guru yang memiliki status ASN tetap memiliki komponen penghasilan berdasarkan aturan kepegawaiannya masing-masing.
Dalam dokumen hasil pengawasan program Sekolah Rakyat yang beredar, terdapat contoh guru berstatus calon PPPK Kementerian Sosial yang menerima biaya penghasilan berdasarkan perhitungan Rp300.000 per hari. Namun, contoh tersebut tidak boleh dianggap sebagai nominal gaji bulanan yang berlaku sama bagi seluruh guru.
Apakah Guru Sekolah Rakyat Mendapat Tunjangan Profesi?
Selain biaya penghasilan, pemerintah juga telah menerbitkan aturan khusus mengenai tunjangan profesi guru Sekolah Rakyat. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2025.
Permensos tersebut ditetapkan pada 17 September 2025 dan diundangkan pada 22 September 2025. Dalam JDIH Kemensos, aturan tersebut tercatat masih berstatus berlaku.
Tunjangan profesi diberikan kepada guru Sekolah Rakyat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah kepemilikan sertifikat pendidik sebagai dasar profesionalitas guru.
Syarat Mendapat Tunjangan Profesi
Tunjangan profesi bukan otomatis diterima seluruh guru hanya karena mengajar di Sekolah Rakyat. Guru harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam regulasi.
Secara umum, aspek yang perlu diperhatikan mencakup:
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Berstatus sebagai guru yang memenuhi ketentuan penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
- Melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
- Memenuhi persyaratan administratif.
- Memenuhi ketentuan mengenai beban kerja dan penugasan.
- Tidak berada dalam kondisi yang menyebabkan tunjangan dihentikan.
Permensos Nomor 11 Tahun 2025 secara khusus mengatur pemberian dan penghentian tunjangan profesi bagi guru Sekolah Rakyat.
Perbedaan Gaji, Biaya Penghasilan dan Tunjangan
Istilah gaji dan penghasilan guru Sekolah Rakyat perlu dibedakan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Gaji biasanya berkaitan dengan status kepegawaian, terutama bagi ASN atau PPPK. Sementara itu, biaya penghasilan dalam Kepmensos 146/HUK/2025 merupakan satuan biaya yang ditetapkan untuk tenaga pengajar dalam pelaksanaan program.
Adapun tunjangan profesi merupakan komponen tambahan yang diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan profesional. Ketiga istilah tersebut tidak selalu menunjukkan satu jenis pembayaran yang sama.
| Istilah | Pengertian Sederhana |
|---|---|
| Gaji | Penghasilan berdasarkan status kepegawaian |
| Biaya penghasilan | Satuan biaya yang ditetapkan untuk tenaga pengajar Sekolah Rakyat |
| Tunjangan profesi | Tunjangan bagi guru yang memenuhi persyaratan profesional |
| Tambahan penghasilan | Komponen penghasilan tertentu sesuai jabatan atau ketentuan |
Pemahaman tersebut penting terutama bagi calon guru yang ingin mengetahui penghasilan sebelum mengikuti proses rekrutmen.
Status Guru di Sekolah Rakyat
Pemenuhan guru Sekolah Rakyat dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Pada perkembangannya, kebutuhan sumber daya manusia Sekolah Rakyat terus diperluas. Pemerintah juga menerbitkan pedoman pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Sekolah Rakyat melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 94/HUK/2026.
Karena terdapat guru dengan status dan jalur pengadaan berbeda, besaran penghasilan yang diterima tidak dapat dipukul rata. Guru ASN atau PPPK dapat memiliki komponen penghasilan berdasarkan aturan kepegawaian, sementara biaya penghasilan program memiliki ketentuan tersendiri.
Berapa Tunjangan Guru Sekolah Rakyat?
Besaran tunjangan profesi tidak sebaiknya disamakan dengan Rp300.000 per hari. Keduanya merupakan komponen yang diatur melalui ketentuan berbeda.
Permensos Nomor 11 Tahun 2025 menjadi dasar khusus pemberian tunjangan profesi guru Sekolah Rakyat. Regulasi tersebut menjelaskan persyaratan penerima serta ketentuan pemberian dan penghentian tunjangan.
Dengan demikian, guru yang memenuhi persyaratan dapat memiliki komponen penghasilan berupa biaya penghasilan sesuai ketentuan program serta tunjangan profesi apabila memenuhi syarat. Besaran akhir yang diterima tetap bergantung pada status dan kondisi masing-masing guru.
Bagaimana dengan Guru yang Berstatus PPPK?
Guru Sekolah Rakyat yang berstatus PPPK mengikuti ketentuan penghasilan sebagai ASN PPPK sesuai regulasi yang berlaku. Komponen tersebut berbeda dari satuan biaya penghasilan tenaga pengajar yang ditetapkan melalui Kepmensos.
Dalam program Sekolah Rakyat, pemerintah memang mendorong pemenuhan guru melalui mekanisme kepegawaian yang lebih jelas. Kepmensos Nomor 94/HUK/2026 menjadi salah satu regulasi terbaru yang mengatur pedoman pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru pada Sekolah Rakyat.
Karena itu, calon pelamar perlu membedakan informasi mengenai biaya penghasilan tenaga pengajar dengan gaji PPPK. Keduanya memiliki dasar dan mekanisme pembayaran yang berbeda.
Cara Daftar Menjadi Guru Sekolah Rakyat
Pendaftaran guru Sekolah Rakyat tidak selalu dibuka melalui satu mekanisme yang sama. Jalur pengadaan dapat mengikuti status kepegawaian dan kebutuhan formasi pada periode tertentu.
Untuk rekrutmen melalui jalur PPPK, informasi resmi mengenai formasi, kualifikasi, jadwal, dan tata cara seleksi perlu menunggu pengumuman dari kementerian atau instansi yang berwenang.
Secara umum, calon pelamar perlu memperhatikan beberapa hal:
- Memeriksa pengumuman resmi rekrutmen.
- Membaca persyaratan pendidikan dan kualifikasi.
- Menyiapkan dokumen administrasi.
- Memastikan data kepegawaian sesuai.
- Mengikuti tahapan seleksi.
- Menunggu pengumuman hasil seleksi.
- Mengikuti proses penempatan apabila dinyatakan lulus.
Informasi mengenai rekrutmen sebaiknya tidak hanya mengandalkan unggahan media sosial. Pengumuman resmi kementerian menjadi rujukan utama karena formasi dan jadwal dapat berubah.
Jadwal Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat
Jadwal rekrutmen guru Sekolah Rakyat bergantung pada kebutuhan tenaga pendidik dan kebijakan pemerintah. Pada 2026, pemerintah masih melakukan penguatan sumber daya manusia untuk memperluas penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaporkan bahwa hingga April 2026 Sekolah Rakyat telah menjangkau hampir 15.000 siswa di 166 lokasi yang tersebar di 36 provinsi, dengan lebih dari 2.500 tenaga pendidik dan kependidikan.
Angka tersebut menunjukkan kebutuhan tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam pengembangan program. Namun, jumlah kebutuhan dan jadwal rekrutmen setiap periode tetap mengikuti pengumuman resmi.
Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Banyak Daerah
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama gratis yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diresmikan secara nasional pada Januari 2026 dan pada tahap awal mencakup 166 Sekolah Rakyat.
Pemerintah kemudian terus mengembangkan jumlah lokasi dan kapasitas program. Perluasan tersebut membuat kebutuhan guru dan tenaga kependidikan menjadi salah satu bagian penting dalam keberlanjutan Sekolah Rakyat.
Kesimpulan
Gaji guru Sekolah Rakyat tidak bisa disebut hanya dengan satu angka yang berlaku untuk seluruh tenaga pengajar. Pemerintah menetapkan indeks satuan biaya penghasilan tenaga pengajar sebesar Rp300.000 per orang per hari melalui Kepmensos Nomor 146/HUK/2025, tetapi angka tersebut merupakan satuan biaya dan bukan otomatis berarti gaji bulanan tetap setiap guru.
Selain biaya penghasilan tersebut, guru yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tunjangan profesi berdasarkan Permensos Nomor 11 Tahun 2025. Guru dengan status ASN atau PPPK juga memiliki ketentuan penghasilan sesuai status kepegawaiannya.