Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebun Balok Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat melantik 10 (Sepuluh ) orang petugas Pantarlih pada hari Senin 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB bertempat di Aula kantor desa Kebun Balok dan dihadiri oleh 10 (Sepuluh) petugas Pantarlih terpilih, sektretariat PPS, Panwas,PPK kec Wampu ,Babinsa serta Kepala Desa Kebun Balok (diwakilkan Sekdes Kebun Balok).
Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pilkada. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Desa dalam hal ini Desa Kebun Balok Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.
Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.