Babinsa adalah singkatan dari Bintara Pembina Desa yang merupakan satuan teritorial TNI yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat Desa atau kelurahan.
Terdapat tiga jenis Babinsa, yakni Babinsa TNI AD (Bintara Pembina Desa), Babinsa TNI AL (Bintara Pembina Samudera) dan Babinsa TNI AU (Bintara Pembina Angkasa).
Dalam strukturnya, Babinsa berada di bawahKomando Rayon Militer (Koramil), yang menjadi bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Resor Militer (Korem), yang menginduk pada Komando Daerah Militer (Kodam). Babinsa dapat dijabat oleh Bintara atau Tamtama TNI berpangkat Kopral Satu, hingga Sersan Mayor di Koramil, Pos TNI AL, atau Pos TNI AU. Oleh karena itu, setiap Babinsa akan bertanggung jawab kepada Danposau, Danramil, atau Danposal. Fungsi Babinsa Sesuai wilayah kerjanya, Babinsa menjadi unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AU, dan Pos TNI AD yang melaksanakan tugas atau pembinaan teritorial (Binter) di tingkat Desa atau kelurahan.