Home » Berita Terkini » PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2, Ini Jadwal Lapor Diri dan Perkuliahan

PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2, Ini Jadwal Lapor Diri dan Perkuliahan

Smallest FontLargest Font

diumumkan. Berdasarkan pengumuman Direktorat Pendidikan Profesi Guru, peserta yang telah ditetapkan akan mengikuti rangkaian lapor diri, matrikulasi, orientasi, hingga perkuliahan semester pertama.

Penetapan peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026/2027 dijadwalkan pada 2 Oktober 2026. Setelah itu, lapor diri secara daring berlangsung 17–21 November 2026 dan kegiatan perkuliahan semester pertama secara luring dimulai 9 Desember 2026.

Jadwal Terbaru PPG Calon Guru Gelombang 2

Jadwal PPG Calon Guru Gelombang 2 menjadi perhatian karena terdapat perubahan linimasa dari tahapan sebelumnya. Penyesuaian tersebut menjadi acuan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan menyatakan bersedia mengikuti program.

Rangkaian utama yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Penetapan peserta: 2 Oktober 2026.
  • Lapor diri daring: 17–21 November 2026.
  • Matrikulasi luring: 23 November–4 Desember 2026.
  • Lapor diri luring: 30 November–4 Desember 2026.
  • Orientasi: 7–8 Desember 2026.
  • Perkuliahan semester 1: mulai 9 Desember 2026.

Tabel Jadwal PPG Calon Guru Gelombang 2

Berikut rangkaian jadwal terbaru PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2 berdasarkan penyesuaian linimasa yang diterbitkan untuk pelaksanaan program.

Tahapan Jadwal
Penetapan Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026/2027 2 Oktober 2026
Lapor Diri Peserta PPG Calon Guru di LPTK secara daring 17–21 November 2026
Matrikulasi secara luring di LPTK 23 November–4 Desember 2026
Lapor Diri Peserta PPG Calon Guru secara luring di LPTK 30 November–4 Desember 2026
Orientasi Peserta PPG Calon Guru 7–8 Desember 2026
Perkuliahan Semester 1 secara luring Mulai 9 Desember 2026

Peserta perlu memperhatikan bahwa tanggal dalam linimasa dapat mengalami perubahan. Informasi terbaru mengenai perubahan jadwal akan disampaikan melalui kanal resmi Direktorat PPG dan LPTK penyelenggara.

Penetapan Peserta PPG Calon Guru 2026

Penetapan peserta menjadi salah satu tahapan penting sebelum rangkaian perkuliahan dimulai. Dalam penyesuaian terbaru, penetapan peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026/2027 dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.

BACA JUGA:  Link BSU 2026 Tidak Bisa Diakses? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Beberapa hal penting dalam tahap ini meliputi:

  • Peserta yang telah lulus seleksi menjadi bagian dari proses penetapan.
  • Kesediaan mengikuti program menjadi bagian penting sebelum memasuki tahap berikutnya.
  • Informasi peserta berkaitan dengan LPTK yang telah ditentukan.
  • Peserta perlu memantau informasi pada sistem dan kanal resmi.
  • Perubahan teknis dapat disampaikan oleh LPTK masing-masing.

Konfirmasi Kesediaan Peserta

Sebelum memasuki jadwal perkuliahan, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos perlu melakukan konfirmasi kesediaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Tahapan tersebut mencakup:

  1. Membuka akun SIMPKB sesuai jadwal.
  2. Memeriksa status pemanggilan atau penetapan.
  3. Melakukan konfirmasi kesediaan.
  4. Memastikan data yang tercantum sesuai.
  5. Menyiapkan dokumen untuk proses lapor diri.

Untuk Gelombang 2, konfirmasi kesediaan telah dijadwalkan pada 28–30 September 2026 melalui SIMPKB dalam informasi pelaksanaan yang diterbitkan LPTK berdasarkan surat penyesuaian linimasa.

Lapor Diri PPG Calon Guru Gelombang 2

Lapor diri menjadi tahapan administrasi sebelum peserta mengikuti rangkaian akademik. Dalam jadwal terbaru, proses lapor diri dilakukan dalam dua bentuk, yaitu secara daring dan luring di LPTK.

Rangkaian lapor diri terdiri atas:

  • Lapor diri daring: 17–21 November 2026.
  • Lapor diri luring: 30 November–4 Desember 2026.
  • Lokasi: LPTK yang ditetapkan.
  • Dokumen: mengikuti ketentuan Direktorat PPG dan LPTK.
  • Verifikasi: dilakukan sesuai mekanisme perguruan tinggi penyelenggara.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen lapor diri dapat memiliki ketentuan tambahan sesuai LPTK. Sejumlah LPTK telah menginformasikan dokumen seperti ijazah, transkrip, KTP, kartu keluarga, surat kesehatan, SKCK, surat bebas NAPZA, dan dokumen administrasi lainnya.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  1. Pakta integritas.
  2. Ijazah S1 atau D4/Sarjana Terapan.
  3. Transkrip nilai.
  4. KTP.
  5. Kartu Keluarga.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  7. SKCK.
  8. Surat keterangan bebas NAPZA.
  9. Pas foto sesuai ketentuan.
  10. Dokumen tambahan dari LPTK.

Ketentuan ukuran file, format dokumen, legalisasi, serta mekanisme unggah dapat berbeda berdasarkan LPTK. Karena itu, ketentuan perguruan tinggi tempat peserta ditempatkan perlu menjadi rujukan teknis.

Jadwal Matrikulasi PPG Calon Guru 2026

Matrikulasi merupakan bagian dari rangkaian persiapan akademik sebelum perkuliahan semester pertama. Dalam jadwal terbaru PPG Calon Guru Gelombang 2, matrikulasi secara luring berlangsung pada 23 November sampai 4 Desember 2026.

BACA JUGA:  Rekrutmen Kemenkes 2026 Dibuka, Ini Formasi dan Jadwal Seleksinya

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Matrikulasi berlangsung secara luring di LPTK.
  • Periode pelaksanaan 23 November–4 Desember 2026.
  • Ketentuan teknis mengikuti LPTK penyelenggara.
  • Peserta dengan latar belakang tertentu dapat memiliki ketentuan matrikulasi khusus.
  • Informasi teknis disampaikan melalui kanal resmi LPTK.

Matrikulasi menjadi tahap yang penting terutama bagi peserta dengan latar belakang nonkependidikan atau bidang studi sebelumnya yang berbeda dengan bidang studi PPG yang dituju.

Jadwal Orientasi PPG Calon Guru Gelombang 2

Setelah rangkaian lapor diri dan matrikulasi, peserta memasuki masa orientasi. Berdasarkan jadwal terbaru, orientasi peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2026/2027 dilaksanakan secara luring pada 7–8 Desember 2026.

Kegiatan orientasi mencakup beberapa hal berikut:

  • Pengenalan lingkungan akademik LPTK.
  • Penjelasan mekanisme perkuliahan.
  • Pengenalan aturan akademik.
  • Informasi kegiatan pembelajaran.
  • Penjelasan agenda selama program PPG.

Orientasi menjadi tahap transisi sebelum perkuliahan semester pertama dimulai. Jadwal dan susunan kegiatan teknis dapat disesuaikan oleh masing-masing LPTK.

Perkuliahan Semester 1 Dimulai Desember 2026

Tahapan utama setelah orientasi adalah perkuliahan semester pertama. Dalam jadwal terbaru PPG Calon Guru Gelombang 2, perkuliahan semester 1 secara luring dimulai pada 9 Desember 2026.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Perkuliahan dimulai setelah orientasi selesai.
  • Pelaksanaan semester pertama dilakukan secara luring.
  • Jadwal akademik mengikuti ketentuan LPTK.
  • Mata kuliah mengikuti struktur kurikulum PPG.
  • Kegiatan akademik dapat mencakup pembelajaran dan praktik sesuai program.

Peserta perlu menyesuaikan kesiapan administrasi, tempat tinggal, serta kebutuhan akademik sebelum perkuliahan dimulai. Detail jadwal mata kuliah dan kegiatan akademik akan mengikuti informasi dari LPTK masing-masing.

PPG Calon Guru 2026 Bukan PPG Guru Tertentu

Istilah PPG Calon Guru Gelombang 2 sering disandingkan dengan PPG Guru Tertentu Tahap 2. Kedua program tersebut memiliki sasaran peserta dan rangkaian pelaksanaan yang berbeda sehingga jadwalnya tidak dapat disamakan.

Perbedaannya dapat dilihat dari beberapa aspek:

  • PPG Calon Guru: ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang mengikuti pendidikan profesi untuk menjadi guru profesional.
  • PPG Guru Tertentu: berkaitan dengan guru yang telah memenuhi kriteria tertentu dalam program sertifikasi.
  • Gelombang 2: merupakan istilah yang digunakan dalam rangkaian PPG Calon Guru 2026.
  • Tahap 2: digunakan dalam rangkaian PPG bagi Guru Tertentu 2026.
  • Sistem informasi: tahapan dan pemanggilan mengikuti mekanisme program masing-masing.
BACA JUGA:  Lowongan Magang Komnas Perempuan 2026 Dibuka, Ada 16 Posisi dan Uang Harian

Kemendikdasmen secara resmi membuka seleksi PPG Calon Guru 2026 pada 27 Juni–25 Juli 2026. Program tersebut ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional dan peserta yang lulus memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan profesi.

Cara Cek Informasi PPG Calon Guru 2026

Informasi PPG Calon Guru Gelombang 2 dapat diperiksa melalui sistem dan kanal resmi penyelenggara. Status peserta, jadwal lapor diri, serta ketentuan LPTK perlu diperiksa secara berkala karena terdapat kemungkinan penyesuaian teknis.

Tahapan pengecekan dapat dilakukan melalui:

  1. Membuka laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.
  2. Mengakses akun SIMPKB sesuai ketentuan.
  3. Memeriksa status hasil seleksi atau penetapan peserta.
  4. Mencatat LPTK yang menjadi tempat penyelenggaraan.
  5. Membaca pengumuman dari LPTK.
  6. Memeriksa kembali jadwal lapor diri.
  7. Menyiapkan dokumen sesuai persyaratan.

Laman resmi PPG menyediakan menu terkait PPG bagi Calon Guru, pengumuman, FAQ, serta akses SIMPKB. Informasi dari LPTK dapat digunakan untuk melengkapi petunjuk teknis yang tidak tercantum dalam pengumuman nasional.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Peserta

Menjelang pelaksanaan PPG Calon Guru Gelombang 2, persiapan administrasi menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan dapat menghambat proses registrasi pada LPTK.

Beberapa persiapan penting meliputi:

  • Memastikan ijazah dan transkrip tersedia.
  • Menyiapkan dokumen identitas.
  • Menyiapkan surat kesehatan sesuai ketentuan.
  • Menyiapkan SKCK dan surat bebas NAPZA apabila dipersyaratkan.
  • Menyediakan pas foto sesuai format.
  • Memeriksa ketentuan ukuran file.
  • Menyimpan dokumen dalam format digital yang mudah diakses.
  • Memantau pengumuman resmi PPG dan LPTK.

Kesiapan tersebut penting karena jadwal lapor diri daring berlangsung dalam periode terbatas. Setelah proses daring selesai, peserta juga masih memiliki tahapan lapor diri secara luring di LPTK.

Penutup

Jadwal terbaru PPG Calon Guru 2026 Gelombang 2 menetapkan penetapan peserta pada 2 Oktober 2026. Tahapan berikutnya adalah lapor diri daring pada 17–21 November, kemudian matrikulasi 23 November–4 Desember dan lapor diri luring pada 30 November–4 Desember 2026.

Setelah rangkaian administrasi tersebut, peserta dijadwalkan mengikuti orientasi secara luring pada 7–8 Desember 2026. Perkuliahan semester pertama secara luring kemudian dimulai pada 9 Desember 2026 sesuai penyesuaian linimasa terbaru.

Jadwal tersebut dapat mengalami perubahan sehingga informasi dari Direktorat PPG Kemendikdasmen dan LPTK menjadi rujukan utama. Peserta yang telah dinyatakan lulus perlu memastikan seluruh dokumen dan tahapan administrasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.