Home » Berita Terkini » Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Lengkap dan Dokumen Lapor Diri

Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Lengkap dan Dokumen Lapor Diri

Smallest FontLargest Font

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 resmi memasuki tahapan baru. Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen mengumumkan pemanggilan calon peserta pada 16 September 2026 dengan jumlah 29.151 guru.

Peserta berasal dari guru yang telah lolos seleksi administrasi tahun 2026 serta guru yang sebelumnya masuk dalam antrean tahun 2025. Seluruh calon peserta perlu memperhatikan informasi pada SIMPKB karena proses PPG Guru Tertentu Tahap 3 berlanjut ke konfirmasi kesediaan, lapor diri, pembelajaran, hingga UKPPPG.

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya penuntasan sertifikasi pendidik. Informasi resmi Direktorat PPG menunjukkan bahwa tahap ini memiliki rangkaian jadwal tersendiri sehingga setiap peserta perlu mencermati batas waktu pada setiap kegiatan.

PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Dibuka untuk 29.151 Guru

Jumlah calon peserta menjadi salah satu informasi utama dalam pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026. Berdasarkan informasi resmi Direktorat PPG, sebanyak 29.151 calon peserta dipanggil untuk mengikuti rangkaian program.

  • Jumlah calon peserta: 29.151 guru.
  • Kelompok peserta: lulusan seleksi administrasi 2026 dan antrean 2025.
  • Program: PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026.
  • Tahap: Tahap 3.
  • Pemanggilan: melalui SIMPKB.
  • Penyelenggara: LPTK yang ditetapkan sesuai bidang studi.

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 tidak berhenti pada pemanggilan peserta. Setelah menerima pemberitahuan, calon peserta masih harus menyelesaikan konfirmasi kesediaan dan mengikuti tahapan administrasi sesuai jadwal.

Siapa yang Masuk PPG Guru Tertentu Tahap 3?

Calon peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses seleksi. Kriteria tersebut berkaitan dengan status guru, data Dapodik, sertifikat pendidik, serta ketersediaan bidang studi pada LPTK.

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
  • Bukan peserta PPG pada kementerian lain.
  • Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  • Tersedia izin bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.
BACA JUGA:  Perbedaan PBI-JK dan BPJS Mandiri: Iuran, Manfaat, dan Status Kepesertaan

Kriteria tersebut menjadi dasar dalam menentukan calon peserta PPG Guru Tertentu Tahap 3. Karena itu, status pada sistem resmi perlu diperiksa untuk memastikan informasi kepesertaan dan penempatan LPTK sesuai.

Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026

Jadwal menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 karena setiap kegiatan memiliki rentang waktu berbeda. Informasi LPTK penyelenggara yang mengacu pada surat Direktorat PPG mencantumkan rangkaian kegiatan mulai September hingga pendaftaran UKPPPG pada Oktober 2026.

Kegiatan Jadwal
Pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan di SIMPKB 15–21 September 2026
Pengolahan data pemanggilan peserta 22–23 September 2026
Lapor diri di LPTK 24–28 September 2026
Masuk RGTK dan pembelajaran mandiri 1–22 Oktober 2026
Orientasi di LPTK 1 Oktober 2026
Pembelajaran terbimbing 17–22 Oktober 2026
Pendaftaran UKPPPG First Taker 19–28 Oktober 2026
Pendaftaran UKPPPG Retaker 19–27 Oktober 2026
Pengolahan dan pelaporan data lapor diri 29–30 Oktober 2026

Jadwal tersebut perlu dibedakan dari jadwal PPG Guru Tertentu tahap sebelumnya. Laman Direktorat PPG mencatat jadwal Tahap 2 berakhir pada rangkaian UKPPPG September 2026, sedangkan Tahap 3 memiliki rangkaian kegiatan lanjutan mulai September hingga Oktober 2026.

Konfirmasi Kesediaan PPG Tahap 3 di SIMPKB

Konfirmasi kesediaan merupakan tahap awal yang perlu diselesaikan calon peserta setelah memperoleh pemanggilan. Pada PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026, periode konfirmasi kesediaan berlangsung pada 15–21 September 2026.

  • Login ke akun SIMPKB.
  • Periksa pemberitahuan pemanggilan PPG.
  • Periksa bidang studi PPG.
  • Periksa informasi LPTK yang ditetapkan.
  • Lakukan konfirmasi kesediaan sesuai periode.
  • Pastikan data profil telah diperbarui apabila terdapat bagian yang perlu disesuaikan.

Konfirmasi melalui SIMPKB menjadi bagian penting karena data tersebut digunakan dalam proses lanjutan. Informasi dari LPTK juga menunjukkan bahwa pembaruan profil dan konfirmasi kesediaan menjadi bagian yang harus diperhatikan calon mahasiswa PPG Tahap 3.

Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3

Setelah tahap konfirmasi kesediaan, calon peserta melanjutkan proses lapor diri di LPTK yang ditetapkan. Periode lapor diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 berlangsung pada 24–28 September 2026.

BACA JUGA:  Cek Jadwal Pemadaman Listrik PLN Hari Ini, Berikut Jadwal dan Wilayah Terdampak

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen lapor diri perlu disiapkan dalam format yang sesuai ketentuan LPTK. Persyaratan dapat memiliki tambahan tertentu sesuai kebijakan LPTK penyelenggara.

  • Pakta integritas.
  • Biodata mahasiswa sesuai format PDDIKTI.
  • Ijazah S1/D-IV.
  • Transkrip nilai S1/D-IV.
  • KTP atau identitas yang dipersyaratkan.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dokumen berkelakuan baik sesuai ketentuan.
  • Surat bebas NAPZA.
  • NPWP apabila memiliki.
  • Dokumen tambahan dari LPTK.

Beberapa LPTK, seperti Universitas Almuslim, telah mengumumkan periode lapor diri 24–28 September 2026 beserta daftar dokumen yang harus disiapkan.

Pembelajaran Mandiri PPG Tahap 3 Dilakukan melalui Ruang GTK

Setelah proses lapor diri, peserta mengikuti pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK. Berdasarkan jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3, kegiatan tersebut berlangsung pada 1–22 Oktober 2026.

  • Mengakses Ruang GTK menggunakan akun yang telah ditentukan.
  • Membuka materi pembelajaran yang tersedia.
  • Menyelesaikan aktivitas sesuai ketentuan program.
  • Memperhatikan batas waktu setiap tugas.
  • Mengikuti pembelajaran terbimbing pada jadwal yang ditentukan.

Pembelajaran mandiri merupakan bagian dari rangkaian PPG bagi Guru Tertentu. Pada pelaksanaan PPG sebelumnya, pemerintah juga menerapkan pembelajaran melalui platform digital sebagai bagian dari proses pendidikan profesi guru.

Pembelajaran Terbimbing dan Orientasi LPTK

Selain pembelajaran mandiri, pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 mencakup orientasi dan pembelajaran terbimbing. Orientasi dijadwalkan pada 1 Oktober 2026, sedangkan pembelajaran terbimbing berlangsung pada 17–22 Oktober 2026.

Fungsi Tahapan Pembelajaran

Rangkaian ini menjadi bagian dari proses pembelajaran sebelum peserta mengikuti UKPPPG. Beberapa kegiatan yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Orientasi LPTK untuk mengenalkan ketentuan pelaksanaan program.
  2. Pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.
  3. Pembelajaran terbimbing sesuai jadwal yang ditetapkan.
  4. Persiapan UKPPPG sebagai tahapan evaluasi kompetensi peserta.

Direktorat PPG menyebut PPG bagi Guru Tertentu sebagai program yang berfokus pada penuntasan sertifikasi guru. Program tersebut ditujukan untuk mendukung terbentuknya guru yang profesional dan kompeten.

Pendaftaran UKPPPG PPG Guru Tertentu Tahap 3

UKPPPG menjadi salah satu tahapan penting setelah peserta menjalani rangkaian pembelajaran. Untuk Tahap 3 Tahun 2026, pendaftaran UKPPPG First Taker dijadwalkan pada 19–28 Oktober 2026, sedangkan pendaftaran peserta Retaker berlangsung pada 19–27 Oktober 2026.

  • First Taker: peserta yang mengikuti UKPPPG untuk pertama kali.
  • Retaker: peserta yang mengikuti kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pendaftaran: dilakukan melalui sistem UKPPPG sesuai informasi resmi.
  • Dokumen: mengikuti ketentuan teknis UKPPPG.
  • Jadwal: perlu diperiksa kembali apabila terdapat perubahan resmi.
BACA JUGA:  Lowongan Magang Komnas Perempuan 2026 Dibuka, Ada 16 Posisi dan Uang Harian

Pada pelaksanaan PPG Guru Tertentu sebelumnya, UKPPPG mencakup ujian dan penilaian yang menjadi bagian dari proses memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan sesuai ketentuan.

Cara Mengecek Status PPG Guru Tertentu Tahap 3

Status pemanggilan dan informasi kepesertaan dapat diperiksa melalui sistem yang digunakan Direktorat PPG. SIMPKB menjadi salah satu kanal utama untuk melihat pemberitahuan terkait pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu.

  1. Buka laman SIMPKB PPG.
  2. Login menggunakan akun yang terdaftar.
  3. Periksa notifikasi pemanggilan PPG.
  4. Cek bidang studi dan LPTK.
  5. Periksa informasi jadwal yang tersedia.
  6. Simpan informasi penting terkait lapor diri dan pembelajaran.

Direktorat PPG juga menyediakan pusat bantuan dan layanan konsultasi daring untuk informasi terkait penyelenggaraan PPG. Layanan tersebut dapat digunakan untuk memperoleh informasi apabila terdapat kendala administrasi atau teknis.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Peserta

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 memiliki sejumlah batas waktu yang berdekatan. Karena itu, pemeriksaan akun dan dokumen menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.

  • Pastikan status pemanggilan muncul di SIMPKB.
  • Periksa kembali data profil.
  • Pastikan data bidang studi dan LPTK sesuai.
  • Siapkan dokumen lapor diri sebelum 24 September 2026.
  • Perhatikan jadwal pembelajaran di Ruang GTK.
  • Catat jadwal pendaftaran UKPPPG.
  • Periksa pengumuman resmi Direktorat PPG secara berkala.
  • Hindari menggunakan informasi jadwal dari sumber tidak resmi sebagai acuan utama.

Jadwal dapat mengalami perubahan apabila terdapat kebijakan atau penyesuaian teknis dari penyelenggara. Karena itu, informasi terbaru dari Direktorat PPG dan LPTK tetap menjadi rujukan utama.

Penutup

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 melibatkan 29.151 calon peserta yang berasal dari hasil seleksi administrasi 2026 dan antrean tahun 2025. Program ini melanjutkan rangkaian penuntasan sertifikasi pendidik bagi guru yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pemanggilan dan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB pada 15–21 September 2026, kemudian lapor diri di LPTK pada 24–28 September 2026. Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran melalui Ruang GTK, orientasi, pembelajaran terbimbing, hingga pendaftaran UKPPPG pada Oktober 2026.

Informasi mengenai PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 sebaiknya diperiksa melalui laman resmi Direktorat PPG, SIMPKB, Ruang GTK, dan LPTK masing-masing. Perbedaan jadwal atau ketentuan pada tingkat LPTK dapat terjadi sehingga pengumuman resmi terbaru perlu menjadi acuan dalam setiap tahapan.