Home » Ekonomi » Daftar Tarif Listrik Terbaru September 2026, Ada yang Rp415 per kWh

Daftar Tarif Listrik Terbaru September 2026, Ada yang Rp415 per kWh

Smallest FontLargest Font

Daftar baru tarif listrik per kWh PLN untuk September 2026 masih menggunakan tarif yang berlaku pada periode Juli-September 2026. Pemerintah menetapkan tarif listrik tidak mengalami kenaikan untuk pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan bersubsidi pada triwulan III 2026.

Tarif listrik per kWh berbeda berdasarkan golongan pelanggan dan daya yang digunakan. Untuk rumah tangga, misalnya, tarif listrik 1.300 VA dan 2.200 VA berada di angka Rp1.444,70 per kWh, sedangkan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dikenakan Rp1.699,53 per kWh.

Penetapan tarif listrik dilakukan secara berkala dengan mekanisme tariff adjustment untuk pelanggan nonsubsidi. Perhitungan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan atau HBA.

Tarif Listrik per kWh September 2026

Daftar tarif listrik per kWh September 2026 tetap mengacu pada tarif triwulan III 2026. Artinya, tidak terdapat perubahan khusus yang mulai berlaku pada 1 September 2026 karena September merupakan bulan terakhir periode Juli-September.

  • Periode berlaku: Juli-September 2026.
  • Kondisi tarif: tidak mengalami kenaikan.
  • Pelanggan nonsubsidi: tarif tetap sesuai golongan.
  • Pelanggan bersubsidi: tarif tetap sesuai ketentuan subsidi.
  • Dasar penetapan: kebijakan tarif tenaga listrik pemerintah.

Daftar Tarif Rumah Tangga

Tarif listrik rumah tangga dibedakan berdasarkan daya tersambung dan status pelanggan. Golongan rumah tangga bersubsidi memiliki tarif yang berbeda dengan rumah tangga nonsubsidi.

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
  • R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
  • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
BACA JUGA:  Apa Itu Ekonomi Mikro? Pengertian, Contoh, Tujuan, dan Perannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tabel Tarif Listrik PLN Terbaru

Rincian tarif listrik PLN berikut mencakup kelompok rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, dan golongan khusus. Tarif tersebut berlaku untuk periode Juli-September 2026.

Golongan Pelanggan Daya/Keterangan Tarif per kWh
R-1/TR 450 VA, subsidi Rp415
R-1/TR 900 VA, subsidi Rp605
R-1/TR 900 VA-RTM Rp1.352
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR 3.500-5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR, TM 6.600 VA ke atas Rp1.699,53
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM, TT Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-3/TM Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT 30.000 kVA ke atas Rp996,74
P-1/TR 6.600 VA-200 kVA Rp1.699,53
P-2/TM Di atas 200 kVA Rp1.522,88
P-3/TR Penerangan jalan umum Rp1.699,53
L/TR, TM, TT Golongan khusus Rp1.644,52

Tarif Listrik Rumah Tangga 900 VA sampai 6.600 VA

Golongan rumah tangga menjadi salah satu kelompok yang paling banyak diperhatikan ketika terjadi perubahan tarif listrik. Pada September 2026, tarif listrik rumah tangga masih berada pada besaran yang sama seperti Juli dan Agustus 2026.

  • 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh.
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

Perbedaan Tarif Subsidi dan Nonsubsidi

Perbedaan tarif listrik tidak hanya ditentukan oleh besar daya, tetapi juga status pelanggan. Tarif subsidi untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA berada jauh di bawah tarif pelanggan rumah tangga nonsubsidi.

  • 450 VA subsidi: Rp415 per kWh.
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
  • 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh.
  • Status subsidi perlu dibedakan dari kapasitas daya semata.
  • Tarif yang tercantum pada tabel mengikuti ketentuan PLN dan pemerintah.

Tarif Listrik Bisnis dan Industri

Pelanggan bisnis dan industri memiliki golongan tarif tersendiri berdasarkan kapasitas daya serta tingkat tegangan. Untuk periode Juli-September 2026, sejumlah golongan bisnis dan industri juga mempertahankan tarif yang sama.

  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM dan TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.

Tarif Pelayanan Publik

Golongan pelayanan publik mencakup sejumlah fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum. Besaran tarif listrik pada kelompok ini juga telah ditetapkan dalam daftar tarif tenaga listrik periode Juli-September 2026.

  • P-1/TR: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
BACA JUGA:  Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran yang Diterima ASN

Mengapa Tarif Listrik September 2026 Tidak Naik?

Pemerintah mempertahankan tarif listrik triwulan III 2026 meskipun mekanisme tariff adjustment menggunakan sejumlah indikator ekonomi makro yang dapat menghasilkan perubahan tarif. Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sementara pelanggan bersubsidi juga tetap mendapatkan tarif sesuai ketentuan.

  • Kurs rupiah terhadap dolar AS.
  • Harga minyak mentah Indonesia atau ICP.
  • Tingkat inflasi.
  • Harga Batubara Acuan atau HBA.
  • Kebijakan pemerintah dalam menetapkan tarif akhir.

Untuk penetapan triwulan III 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi Februari-April 2026. Nilainya mencakup kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Cara Menghitung Biaya Listrik per kWh

Tarif listrik per kWh digunakan sebagai dasar untuk menghitung biaya energi berdasarkan jumlah listrik yang dikonsumsi. Perhitungan sederhana dapat dilakukan dengan mengalikan jumlah kWh pemakaian dengan tarif sesuai golongan pelanggan.

  1. Tentukan golongan pelanggan.
  2. Periksa tarif listrik per kWh.
  3. Catat jumlah pemakaian listrik.
  4. Kalikan pemakaian dengan tarif.
  5. Perhatikan komponen biaya lain yang dapat muncul pada tagihan.

Contoh Perhitungan 1.300 VA

Pelanggan rumah tangga 1.300 VA dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Jika penggunaan listrik mencapai 100 kWh, perhitungan biaya energi secara sederhana adalah:

  • Pemakaian: 100 kWh.
  • Tarif: Rp1.444,70 per kWh.
  • Perhitungan: 100 × Rp1.444,70.
  • Biaya energi: Rp144.470.

Nilai tersebut merupakan biaya energi berdasarkan tarif per kWh dan bukan otomatis sama dengan total tagihan akhir. Pada pembelian token maupun tagihan listrik, dapat terdapat komponen lain sesuai mekanisme layanan yang digunakan.

Tarif Listrik per kWh untuk Token Listrik

Tarif listrik per kWh menjadi salah satu dasar dalam menghitung jumlah energi yang diperoleh ketika membeli token. Namun, nominal token yang dibayarkan tidak seluruhnya dikonversikan menjadi kWh karena terdapat komponen seperti pajak penerangan jalan dan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Nominal pembelian token menentukan nilai transaksi.
  • Tarif per kWh menentukan harga energi sesuai golongan.
  • Biaya tambahan dapat memengaruhi jumlah kWh yang masuk.
  • Golongan daya memengaruhi tarif dasar.
  • Jumlah kWh yang diterima dapat berbeda untuk nominal pembelian yang sama pada golongan tertentu.
BACA JUGA:  Cara Cek Pupuk Subsidi 2026 Pakai KTP ini Alokasi dan Syarat Penebusan

Sebagai contoh, perhitungan sederhana tanpa komponen tambahan menunjukkan pembelian energi Rp100.000 pada tarif Rp1.444,70 per kWh setara sekitar 69,22 kWh. Dalam transaksi token sebenarnya, jumlah kWh dapat lebih rendah setelah memperhitungkan komponen lain yang berlaku.

Jadwal Perubahan Tarif Listrik PLN

Penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan mekanisme yang diatur pemerintah. Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 menjadi salah satu dasar pengaturan tarif tenaga listrik yang disediakan PLN.

  • Triwulan I: Januari-Maret.
  • Triwulan II: April-Juni.
  • Triwulan III: Juli-September.
  • Triwulan IV: Oktober-Desember.

Kondisi Tarif Juli-September 2026

Untuk triwulan III 2026, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap. Kebijakan tersebut mencakup pelanggan nonsubsidi dan pelanggan bersubsidi sesuai golongan masing-masing.

  • Juli 2026: tarif tetap.
  • Agustus 2026: tarif tetap.
  • September 2026: tarif tetap.
  • Oktober 2026: memasuki periode penetapan tarif triwulan berikutnya.

Karena penetapan tarif dilakukan secara berkala, tarif setelah September 2026 perlu dilihat berdasarkan keputusan pemerintah untuk periode Oktober-Desember 2026.

Cara Mengetahui Golongan Tarif Listrik

Mengetahui golongan pelanggan menjadi langkah penting sebelum menghitung tarif listrik per kWh. Informasi tersebut dapat ditemukan pada dokumen atau layanan pelanggan PLN yang mencantumkan daya dan golongan pelanggan.

  1. Periksa informasi pada meter atau dokumen pelanggan.
  2. Lihat data pelanggan pada layanan PLN.
  3. Cocokkan daya seperti 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, atau 3.500 VA.
  4. Pastikan status pelanggan subsidi atau nonsubsidi.
  5. Gunakan tarif sesuai golongan yang tercantum.

Kesalahan menentukan golongan dapat membuat perhitungan biaya listrik tidak sesuai. Karena itu, tarif listrik per kWh sebaiknya selalu dicocokkan dengan data pelanggan yang tercatat pada sistem PLN.

Penutup

Daftar baru tarif listrik per kWh pada September 2026 tidak menunjukkan kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Tarif yang berlaku masih merupakan tarif triwulan III 2026 untuk periode Juli-September, termasuk tarif rumah tangga, bisnis, industri, pelayanan publik, dan golongan khusus.

Untuk pelanggan rumah tangga, tarif listrik per kWh berada mulai dari Rp415 untuk rumah tangga 450 VA bersubsidi hingga Rp1.699,53 untuk sejumlah golongan rumah tangga nonsubsidi dengan daya lebih besar. Perbedaan tarif tersebut dipengaruhi oleh golongan pelanggan, daya tersambung, serta status subsidi.

Penetapan tarif listrik berikutnya akan berkaitan dengan periode Oktober-Desember 2026. Informasi terbaru mengenai perubahan tarif perlu mengacu pada keputusan Kementerian ESDM dan informasi resmi PLN agar perhitungan tagihan maupun pembelian listrik menggunakan angka yang sesuai.