Home » Ekonomi » Cara Daftar QRIS UMKM 2026, Syarat, Biaya dan Langkah Lengkap

Cara Daftar QRIS UMKM 2026, Syarat, Biaya dan Langkah Lengkap

Smallest FontLargest Font

Cara daftar QRIS UMKM 2026 semakin banyak dicari seiring meningkatnya penggunaan pembayaran digital di berbagai sektor usaha. QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar pembayaran berbasis QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia sehingga satu kode dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat mendaftarkan usaha sebagai merchant QRIS melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring maupun melalui kantor penyedia layanan sesuai mekanisme PJP terkait.

Cara daftar QRIS UMKM 2026 pada dasarnya dimulai dari pemilihan PJP, pengisian data usaha, pengunggahan dokumen, proses verifikasi, hingga penerbitan Merchant ID dan kode QRIS. Setelah QRIS aktif, pembayaran dari pelanggan dapat diterima melalui berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung standar QRIS.

Apa Itu QRIS untuk UMKM?

QRIS merupakan standar QR Code pembayaran nasional yang dikembangkan industri sistem pembayaran bersama Bank Indonesia. Kehadiran QRIS membuat merchant tidak perlu menyediakan kode berbeda untuk setiap aplikasi pembayaran karena satu QRIS dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai PJP.

  • QRIS menjadi satu kode pembayaran: Satu kode dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung QRIS.
  • Cocok untuk UMKM: QRIS MPM Statis dinilai sesuai untuk usaha mikro dan kecil karena cukup menggunakan stiker atau cetakan QRIS.
  • Pembayaran lebih praktis: Pelanggan dapat melakukan pembayaran dengan aplikasi perbankan atau dompet digital yang mendukung QRIS.
  • Transaksi tercatat secara digital: Riwayat pembayaran dapat dikelola melalui aplikasi atau layanan merchant dari PJP.

Syarat Daftar QRIS UMKM 2026

Syarat QRIS UMKM dapat berbeda sesuai kebijakan PJP yang dipilih. Namun, proses pendaftaran pada umumnya membutuhkan data identitas, informasi usaha, serta dokumen pendukung untuk proses verifikasi.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi merchant QRIS. Kelengkapan data dapat membantu proses pembuatan Merchant ID dan kode QRIS berjalan sesuai prosedur PJP.

  • KTP pemilik atau penanggung jawab usaha.
  • Nomor rekening bank sesuai ketentuan PJP.
  • Nama dan alamat usaha.
  • Nomor telepon dan email aktif.
  • Foto usaha atau lokasi bisnis apabila diminta.
  • Foto pemilik atau penanggung jawab bersama identitas apabila diperlukan.
  • NPWP apabila dipersyaratkan oleh PJP.
  • Dokumen legalitas usaha sesuai kategori dan ketentuan PJP.
BACA JUGA:  Isi BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Aturannya

Cara Daftar QRIS UMKM 2026 Secara Online

Cara daftar QRIS UMKM 2026 dilakukan melalui PJP QRIS yang sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Setelah memilih penyedia, proses dilanjutkan dengan pengisian data dan verifikasi sebelum kode QRIS diterbitkan.

  1. Pilih PJP QRIS resmi. Pastikan penyedia layanan tercatat sebagai PJP yang berizin Bank Indonesia.
  2. Buka kanal pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi PJP sesuai layanan yang tersedia.
  3. Buat akun merchant. Masukkan data yang diminta, termasuk identitas dan informasi usaha.
  4. Lengkapi data usaha. Isi nama usaha, jenis usaha, alamat, nomor kontak, serta informasi lain secara benar.
  5. Unggah dokumen. Masukkan dokumen persyaratan sesuai format yang ditentukan PJP.
  6. Kirim pengajuan. Pastikan seluruh data telah diperiksa sebelum permohonan dikirim.
  7. Tunggu proses verifikasi. PJP akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian data.
  8. Dapatkan Merchant ID dan QRIS. Setelah pengajuan disetujui, PJP membuat Merchant ID serta kode QRIS.
  9. Pasang QRIS. Kode QRIS dapat dicetak atau digunakan dalam bentuk digital sesuai kebutuhan usaha.
  10. Aktifkan layanan merchant. Gunakan aplikasi atau halaman merchant dari PJP untuk mengelola transaksi yang masuk.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi selesai, PJP membuat Merchant ID dan kode QRIS, kemudian memberikan kode tersebut kepada merchant dalam bentuk cetak atau softcopy.

Berapa Biaya Daftar QRIS UMKM 2026?

Pendaftaran QRIS tidak dapat disamaratakan biayanya karena mekanisme administrasi dapat mengikuti ketentuan PJP. Hal yang perlu diperhatikan justru biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan berdasarkan kategori merchant dan nominal transaksi.

  • Pembuatan QRIS: mengikuti ketentuan PJP yang dipilih.
  • Biaya transaksi: menggunakan skema MDR sesuai kebijakan Bank Indonesia.
  • Biaya bagi konsumen: tidak dikenakan biaya tambahan untuk melakukan pembayaran QRIS.
  • MDR ditanggung merchant: biaya MDR tidak boleh dibebankan kepada konsumen.

Tabel MDR QRIS UMKM

Ketentuan MDR mengalami perubahan mulai 1 Oktober 2026. Bank Indonesia memperluas MDR 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant, sementara usaha mikro tetap memperoleh MDR 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.

Jenis QRIS yang Cocok untuk UMKM

Jenis QRIS perlu disesuaikan dengan karakter transaksi dan skala usaha. Bank Indonesia menjelaskan beberapa model QRIS, termasuk Merchant Presented Mode atau MPM dan Customer Presented Mode atau CPM.

  • MPM Statis: QRIS dicetak pada stiker atau media fisik dan pelanggan melakukan pemindaian.
  • MPM Dinamis: QRIS dibuat melalui perangkat setelah nominal transaksi dimasukkan.
  • CPM: pelanggan menampilkan kode QR dari aplikasi pembayaran untuk dipindai oleh merchant.
  • MPM Statis: relatif praktis untuk warung, toko kecil, pedagang makanan, jasa, dan usaha mikro lainnya.

Keuntungan QRIS bagi Pelaku UMKM

Penggunaan QRIS dapat menjadi salah satu bagian dari digitalisasi pembayaran UMKM. Sistem tersebut memungkinkan berbagai sumber pembayaran terhubung melalui standar QR nasional sehingga transaksi tidak bergantung pada satu aplikasi tertentu.

  • Satu kode untuk berbagai pembayaran: QRIS dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung QRIS.
  • Mengurangi kebutuhan uang tunai: transaksi dapat dilakukan secara digital.
  • Praktis untuk usaha kecil: QRIS statis dapat ditempatkan di area pembayaran.
  • Memudahkan pencatatan: transaksi digital dapat dipantau melalui layanan merchant PJP.
  • Mendukung pelanggan non-tunai: pembayaran dapat dilakukan menggunakan aplikasi perbankan maupun uang elektronik yang mendukung QRIS.
  • Membuka akses pembayaran digital: QRIS menjadi salah satu pintu masuk UMKM ke ekosistem keuangan digital.

Cara Memilih PJP QRIS yang Aman

Pemilihan PJP menjadi bagian penting dalam cara daftar QRIS UMKM 2026. Bank Indonesia menegaskan bahwa PJP yang memproses QRIS harus memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia serta memenuhi persyaratan terkait keandalan sistem dan perlindungan pengguna.

  1. Periksa status izin PJP. Pastikan penyedia layanan merupakan PJP QRIS yang berizin Bank Indonesia.
  2. Periksa kanal pendaftaran. Gunakan situs atau aplikasi resmi milik PJP.
  3. Perhatikan biaya layanan. Bandingkan ketentuan administrasi dan layanan merchant.
  4. Periksa fasilitas merchant. Pastikan tersedia fitur untuk melihat transaksi dan pengelolaan pembayaran.
  5. Hindari pihak tidak resmi. Jangan menyerahkan data identitas atau rekening kepada pihak yang tidak jelas statusnya.

Cara Memasang QRIS Setelah Pendaftaran

QRIS yang telah diterbitkan perlu ditempatkan pada lokasi yang mudah terlihat agar pelanggan dapat melakukan pembayaran. PJP dapat memberikan QRIS dalam bentuk cetak maupun softcopy setelah proses verifikasi dan penerbitan Merchant ID selesai.

  • Cetak QRIS dengan kualitas gambar yang jelas.
  • Letakkan kode pada area kasir atau titik pembayaran.
  • Pastikan kode QR tidak tertutup benda lain.
  • Gunakan aplikasi merchant untuk memeriksa transaksi.
  • Pastikan notifikasi pembayaran diterima sebelum transaksi dianggap selesai.
  • Lakukan pengecekan berkala terhadap kondisi QRIS yang dipajang.
BACA JUGA:  Kolaborasi PLN dan KDKMP Perluas Layanan Kelistrikan Sekaligus Buka Peluang Usaha Koperasi

Batas Transaksi QRIS UMKM

Selain mengetahui cara daftar QRIS UMKM 2026, pelaku usaha perlu memahami batas nominal transaksi. Bank Indonesia menetapkan nominal transaksi QRIS paling banyak Rp10 juta per transaksi, sedangkan PJP dapat menetapkan batas kumulatif harian atau bulanan berdasarkan manajemen risiko.

  • Batas maksimal per transaksi: Rp10.000.000.
  • Batas harian: dapat mengikuti kebijakan PJP.
  • Batas bulanan: dapat ditentukan PJP sesuai manajemen risiko.
  • MDR: mengikuti kategori merchant dan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku.
  • Konsumen: tidak dikenakan biaya tambahan untuk pembayaran QRIS.

Tips Menghindari Masalah Saat Menggunakan QRIS

Masalah transaksi dapat terjadi karena gangguan koneksi, kesalahan nominal, atau kendala pada aplikasi pembayaran. Pemeriksaan nama merchant dan notifikasi transaksi menjadi bagian penting untuk memastikan pembayaran telah diterima dengan benar.

  1. Pastikan nama merchant yang muncul sesuai dengan nama usaha.
  2. Periksa nominal sebelum transaksi dikonfirmasi.
  3. Jangan menganggap transaksi berhasil hanya berdasarkan tampilan pelanggan.
  4. Periksa notifikasi atau riwayat transaksi pada aplikasi merchant.
  5. Simpan bukti transaksi ketika diperlukan.
  6. Jika terjadi kendala, hubungi PJP terkait melalui kanal resmi.

Perubahan MDR QRIS Mulai Oktober 2026

Perubahan kebijakan MDR menjadi salah satu informasi penting dalam penggunaan QRIS UMKM pada 2026. Bank Indonesia mengumumkan perluasan MDR 0 persen yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi sampai Rp100.000 pada seluruh kategori merchant, sementara batas MDR 0 persen bagi usaha mikro sampai Rp500.000 tetap berlaku.

  • Usaha mikro sampai Rp500.000: MDR 0 persen.
  • Usaha mikro di atas Rp500.000: MDR 0,3 persen.
  • Merchant selain usaha mikro sampai Rp100.000: MDR 0 persen mulai 1 Oktober 2026.
  • Merchant kecil, menengah, dan besar di atas Rp100.000: MDR 0,7 persen.
  • Pemberlakuan kebijakan baru: 1 Oktober 2026.

Perubahan tersebut menjadi perhatian bagi pelaku UMKM karena dapat memengaruhi biaya transaksi pada pembayaran QRIS. Ketentuan MDR tetap mengikuti kategori usaha dan kebijakan Bank Indonesia yang berlaku pada periode transaksi.

Penutup

Cara daftar QRIS UMKM 2026 dapat dilakukan melalui PJP QRIS yang telah memperoleh izin Bank Indonesia. Tahapannya mencakup pemilihan PJP, pengisian data usaha, pengunggahan dokumen, verifikasi, hingga penerbitan Merchant ID dan kode QRIS.

Persyaratan QRIS UMKM umumnya mencakup identitas pemilik, data usaha, rekening, serta dokumen pendukung sesuai ketentuan PJP. Setelah QRIS diterbitkan, kode dapat digunakan sebagai sarana pembayaran digital untuk transaksi usaha.

Informasi biaya juga perlu diperhatikan karena merchant dikenakan MDR sesuai kategori dan nominal transaksi. Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas ketentuan MDR 0 persen sehingga transaksi sampai Rp100.000 pada seluruh kategori merchant memperoleh tarif 0 persen, sementara usaha mikro tetap memperoleh tarif 0 persen untuk transaksi sampai Rp500.000.